aridhant harprys w.

“..mencoba bukan lagi bagian persoalan melainkan penyelesaian..”

Arsip untuk Maret, 2006

Mereka Berkata

Ditulis oleh dhant di/pada Maret 27, 2006

Surat dari Imam Ali Untuk Para Penguasa

Jadikanlah kekuasaanmu yang sangat pada segala sesuatu yang paling dekat dengan kebenaran, paling luas dalam keadilan, dan paling meliputi kepuasan rakyat banyak. Sebab, kemarahan rakyat banyak mampu mengalahkan kepuasan kaum elit. Adapun kemarahan kaum elit dapat dibaikan dengan adanya kepuasan rakyat banyak. Sesungguhnya rakyat yang berasal dari kaum elit ini adalah yang paling berat membebani wali negeri dalam masa kemakmuran: paling sedikit bantuannya di masa kesulitan di masa kesulitan; paling membenci keadilan; paling banyak tuntutannya, namun paling sedikit rasa terimakasihnya bila diberi; paling lambat menerima alasan bila ditolak; dan paling sedikit kesabaranya bila berhadapan dengan berbagai bencana. Seburuk-buruk menterimu adalah mereka yang tadinya juga menjadi menteri orang-orang jahat yang telah berkuasa sebelummu, yang bersekutu dengan mereka dalam dosa dan pelanggaran. Maka jangan kaujadikan mereka sebagai kelompok pendampingmu, sebab mereka adalah pembantu-pembantu kaum durhaka, dan saudara-saudara kaum yang aniaya. Kemudian pilihlah untuk jabatan sebagai hakim orang-orang yang paling utama diantara rakyatmu, yang luas pengetahuannya dan tidak mudah dibangkitkan emosinya oleh lawanya. Tidak berkeras kepala dalam kekeliruan dan tidak segan kembali kepada kebenaran bila telah mengetahuinya. Tidak tergiur hatinya oleh ketamakan. Tidak merasa cukup dengan pemahaman yang hanya di permukaan saja, tetapi ia berusaha memahami sesuatu sedalam-dalamnya. Mereka yang paling segera berhenti, karena berhati-hati, bila berhadapan dengan keraguan. Yang paling bersedia menerima argumen-argumen yang benar dan yang paling sedikit rasa kesalnya bila didebat oleh lawan. Yang paling sabar menyelidiki semua urusan dan yang paling tegas beroleh kejelasan tentang penyelesainya. Untuk kaum fakir miskin dan Kaum Lemah jangan kau lalaikan mereka. Jangan sekali-kali kau disibukkan oleh kemewahan. Dan jangan beranggapan bahwa kau tidak akan dituntut apabila melalaikan yang remeh semata-mata disebabkan kau telah menyempurnakan berbagai urusan yang besar lagi penting. Curahkanlah perhatianmu pada mereka dan jangan sekali-kali kau palingkan wajahmu dari mereka. Telitilah juga hal ihwal orang-orang yang tidak dapat mencapaimu disebabkan kehinaan mereka di mata orang banyak. Tugaskanlah beberapa orang kepercayaanmu-yang bersahaja dan tawadhu-untuk meneliti keadaan orang-orang itu. Kemudian penuhilah kewajibanmu terhadap mereka sehingga kaudapat mempertanggung-jawabkan kelak, pada saat perjumpaanmu dengan Allah SWT. Ingatlah apa yang dinyatakan oleh Rasulullah saw: Tidak akan tersucikan suatu ummat selama si lemah tidak dapat menuntut dan memperoleh kembali haknya dari si kuat tanpa rasa takut dan cemas.
(Sumber: Muhammad al Baqir, Mutiara Nahjul Balaghah, Mizan 1999)

Surat Nicollo Machiavelli Untuk Para Penguasa

…..Raja harus bertindak hati-hati, dan harus waspada sehingga ia tidak menjadi takut karena bayanganya sendiri; tingkah lakunya harus dikendalikan dengan sikap manusiawi dan bijaksana sehingga kepercayaan yang berlebihan tidak membuatnya sembrono atau kecurigaan yang berlebihan tidak membuat dirinya tak berdaya. Dari semuanya ini muncullah pertanyaan berikut: apakah lebih baik dicintai atau ditakuti, atau sebaliknya. Jawabanya ialah bahwa orang tentunya menginginkan keduanya, baik dicintai maupun ditakuti; tetapi karena sulit untuk mempertemukannya, jauh lebih baik ditakuti daripada dicintai, jika Anda tidak dapat memperoleh keduanya…..karena itu Raja harus membuat dirinya ditakuti sedemikian rupa sehingga kalau ia tidak dicintai rakyatnya, setidak-tidaknya ia tidak dibenci. Karena rasa takut sungguh cocok dengan tidak adanya rasa benci…..Seandainya memang ada alasan untuk menghukum seseorang, ini harus dilakukan hanya kalau ada pembenaran yang wajar dan alasan jelas untuk melakukan hal tersebut. Tetapi lebih-lebih raja harus menjauhkan diri dari harta milik orang lain, karena orang lebih mudah melupakan kematian leluhurnya daripada kehilangan warisan leluhurnya. Memang selalu ada alasan untuk merampas harta seseorang, tetapi seorang raja yang mulai hidup dengan merampok selalu ingin berusaha merebut harta milik orang lain. Sebaliknya, alasan untuk menghukum seseorang lebih sulit ditemukan dan alasan-alasan itupun tidak mudah mendapat dukungan……Dengan demikian saya menyimpulkan bahwa mengenai masalah dicintai atau ditakuti, manusia mencintai menurut kehendak bebasnya, tetapi takut terhadap kehendak raja, dan seorang raja harus mengandalkan apa yang ada padanya dan bukanya ada pada apa yang ada pada orang lain. Ia hanya harus berusaha, seperti yang saya utarakan, menghindari dirinya dibenci. Dengan demikian, karena seorang raja terpaksa mengetahui cara bertindak seperti binatang, ia harus meniru rubah dan singa: karena singa tidak dapat membela diri sendiri terhadap perangkap, dan rubah tidak dapat membela diri terhadap srigala. Karena orang harus bersikap seperti rubah untuk mengetahui adanya perangkap, dan seperti singa untuk menakuti srigala. Mereka yang hanya ingin bersikap seperti singa adalah bodoh. Sehingga seorang penguasa yang bijaksana tidak harus memegang janji kalau dengan demikian ia akan merugikan diri sendiri, dan kalau alasan yang mengikat sudah tidak ada lagi. Seandainya semua orang baik hati, anjuran ini pasti tidak baik. Tetapi karena manusia adalah makhluk yang jahanam yang tidak menepati janji, Anda tidak perlu menepati janji pula pada manusia lain. Dan seorang raja tidak akan pernah kehabisan alasan untuk menutupi ketidaksetiaanya, dengan menunjukkan betapa banyak perjanjian dan persetujuan yang dilakukan oleh para raja ternyata kosong dan tidak bernilai karena raja tidak memegang janji: mereka yang paling tahu meniru rubah adalah yang terbaik. Tetapi orang harus mengetahui bagaimana menutupi tindakan-tindakannya dan menjadi pembohong dan penipu yang ulung. Manusia bersifat sederhana, dan begitu banyak manusia di sekitarnya, sehingga penipu akan selalu menemukan seseorang yang siap ditipunya. Karena itu, seorang raja tidak perlu memiliki semua sifat baik yang saya sebutkan diatas, tetapi ia tentu saja harus bersikap seakan-akan memilikinya. Saya bahkan berani mengatakan bahwa jika ia memiliki sifat-sifat ini dan selalu bertingkah laku sesuai dengannya ia akan mengalami bahwa sifat-sifat tersebut sangat merugikannya. Jika ia nampaknya saja memilikinya, sifat-sifat tersebut akan berguna baginya. Ia sebaiknya nampak penuh pengertian, setia akan janji, bersih dan alim. Dan ia memang seharusnya demikian. ….Anda harus menyadari hal ini: seorang raja, dan khususnya seorang raja baru, tidak dapat menaati semua hal yang menyebabkan orang dipandang hidup baik, karena untuk mempertahankan negaranya ia kerap kali terpaksa bertindak berlawanan dengan kepercayaan orang, belas kasih, kebaikan, dan agama……sebagaimana saya utarakan diatas, ia tidak boleh menyimpang dari yang baik, jika itu mungkin, tetapi ia harus mengetahui bagaimana bertindak jahat, jika perlu.
(Niccolo Machiavelli, Il Principe (Sang Penguasa))

Pesan Imam Khomeini untuk Para Penguasa
Kaum muslim sedunia harus memikirkan untuk mendidik, mengontrol dan mereformasi beberapa kepala negaranya yang telah dibeli musuh, dan membangunkan mereka dengan nasehat, atau ancaman, dari ketiduran nyenyak yang akan mengakibatkan kehancuran mereka sendiri maupun kepentingan negara-negara Islam. Anda harus mengingatkan para boneka pelayan ini akan bahaya kemunafikan dan pekerjaan mustakbirin dunia, dan tidak hanya sekedar menanti dan menonton kekalahan Islam serta menyerobot harta kekayaan kaum muslimin, sumber-sumber dan kesuciannya. Adalah kewajiban para pejabat, pengelola, para pemimpin dan kaum ruhaniawan dari sistem pemerintahan yang adil untuk memberikan perhatian yang lebih besar kepada kaum fakir miskin, lebih mengenal dan bersahabat dengan mereka. Berada di kalangan kaum fakir miskin, memandang diri sendiri sebagai termasuk kalangan mereka adalah suatu kehormatan besar dan merupakan para khalilullah. Saya katakan lagi bahwa seutas rambut dari para penghuni rumah gubuk lebih mulia bagi saya ketimbang semua orang yang mendiami istana-istana. Dengan seluruh kerendahan dan sebagai seorang ayah yang tua, saya meminta kalangan ruhaniawan yang telah diridhai Allah Yang MahaKuasa dan telah diberi kehormatan untuk menyerukan misi para nabi, untuk memelihara mentalitas yang sejati, menghindari cara hidup berpamer dan mewah. Hal-hal semacam itu jauh di bawah taraf kehormatan mereka sebagai para ulama dan bertentangan dengan Republik Islam Iran. Dengarlah penderitaan masyarakat dari penduduk tiap negeri, jangan berhenti untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan mereka. Tiap keluarga dari berbagai negara di perkumpulan yang suci hendaknya menjelaskan permasalahan-permasalahan kaum muslimin. Pikirkanlah urusan para fakir miskin di dunia Islam. Carilah jalan untuk membebaskan bumi Palestina dari cengkraman Zionis, musuh bebuyutan Islam dan kemanusiaan. Jangan lupakan perjuangan para pahlawan yang telah berjuang untuk membebaskan Palestina dan tolonglah mereka.
(Imam Khomeini, Pesan Sang Imam)

Sikap Pemimpin, Pesan Bung Hatta

…Betul banyak orang yang bertukar haluan karena penghidupan, istimewa dalam tanah jajahan di mana semangat terlalu tertindas, tetapi pemimpin yang suci senantiasa terjauh daripada godaan iblis itu. Memang benar pepatah Jerman: Der Mensch ist, war es iszt, artinya “sikap manusia sepadan dengan caranya ia mendapat makan” Seperti segala pepatah, perkataan itu ada mengandung kebenaran. Hanya terhadap seorang pemimpin kita harus mengambil ukuran yang berat. Ia harus tahan sakit dan tahan coba, tidak boleh berubah karena kesusahan hidup Tidak heran, jika pergerakan rakyat yang memajukan pertentangan ini memberikan korban yang tidak sedikit. Berpuluh-puluh pemimpin kita yang meringkuk dalam bui sengsara dalam pembuangan di Boven Digul, dengan tiada mempunyai pengharapan akan kembali lagi. Berapakah diantara saudara-saudara yang masih kenal akan nama-nama mereka? Tetapi pahlawan yang setia ini berkorban, bukan buat dikenal namanya, tetapi semata-mata untuk membela cita-cita, untuk mencapai kemakmuran rakyat dan tanah air. Untuk mencapai kemakmuran itu mereka bersedia hidup sengsara. Itulah pemberian mereka yang tidak mempunyai harta itu selain daripada semangatnya, keyakinan dan cita-citanya. Mereka insaf akan tuntutan perjuangan: ‘Untuk mencapai cita-cita yang tinggi manusia melepaskan nyawanya pada tiang gantungan, mati dalam pembuangan, tetapi menyimpan senantiasa dalam hatinya yang luka wajah tanah air yang duka. Percobaan mereka adalah satu, yang hanya dapat dirasakan oleh orang yang sama mencoba. Perjuangan mereka tidak pernah disorakkan, dan pahlawan-pahlawan yang tidak dikenal namanya itu dan tinggal di sana, untuk mencapai cita-cita, akan meninggal dengan tiada mencapai tujuannya. Hidup mereka tidak lain daripada berjuang, dan itulah percobaan untuk kemakmuran cita-cita” Di sini, dengan penuh kesedihan, saya menyebut satu nama yang patut menjadi kenang-kenangan buat selama-lamanya: Tjipto Mangunkusumo, yang meninggal kemaren pagi dalam usia 58 tahun. Sejarah hidupnya mudah diterangkan dengan beberapa kata saja: jujur, setia, ksatria, berjuang, berkorban, pembuangan, penyakitan.
(Bung Hatta, Kebangsaan dan Kerakyatan)

Ditulis dalam Kata Mutiara | Leave a Comment »

Nunca mas! nunca……..

Ditulis oleh dhant di/pada Maret 24, 2006

Saat ini,
Genap sudah 30 tahun kediktatoran mulai berkarir
Hidup di sebuah tanah benama Argentina
Kumandang tangis dan dan kesedihan
Mengalun ke pelosok negeri tuk mengenang

Bergerak,
Merasuk dari relung hati dan jiwa
Sampai ke liang tengkorak entah berantah
Saksi kekejaman rezim militer penindas
Tiada lepas dari senjata dan kuasa

Detik berlalu,
Hamparan kata-pun terkunci
Bukan sifat namun terkenang jelas
Masa lalu yang sekali-pun orang tuaku masih seusiaku
Kala militer memenangkan kekuasaan di negeriku

Keheningan menjadi-jadi,
Berjuta pertanyaan mengapa
Berbentur bertemu bersatu
Mengena walau bukan berarti benar
Berbangga walau pasti salah

Kosong,
Arti pistol adalah darah
Arti sasaran adalah rakyat
Arti sipil adalah tunduk
Arti tahta adalah militer

Bodoh,
Apanya yang berubah?
Yang 30 tahun disana, disini 40 tahun
Yang disana sudah berakhir dan yang disini tak terselesaikan
Yang disana dikenang dan yang disini dilupakan seakan tak terjadi
Apanya yang diubah?

Kebanggaan,
Mitos pewayangan Gatot Kaca
Dominasi dan hegemoni atas kebudayaan
Kuat dan super pastinya pemilik pelor
Penikmat ratu adil maha bedil dan ababil

Namun,
Tabir kemegahan masa lalu wajib disingkapkan
Keagungan dan kebenaran wajib dipertanyakan
Jaring Keadilan dan Kebebasan wajib ditegakkan
Berlawan untuk dekolonisasi Metodologi

Dan-ku belajar,
Hadapi konflik tanpa sembunyi berdogma SARA
Ragam tanpa paksa bukan lagi fasis
Tak lagi diskriminan rasis dan sektarian
Patahkan patriarki, hilangkan Supremasi

Adillah sejak masih dipikiran dan impian, kata Pram
Hidup untuk berbeda, bersatu dengan sadar
Jika tidak hari ini, esok masih ada harapan
Manusia damai dan sederajat tanpa eksploitasi
Rakyat pemegang tahta dan kuasa

Dengan ini kusuarakan,
Menolak Tunduk!

Jum’at,
Dini hari saat kota besar terlelap
namun tetap juga tak bebas polusi

Ditulis dalam Puisi Negeri | Leave a Comment »

Revolusi Sosial dari Wacana ke Wacana

Ditulis oleh dhant di/pada Maret 14, 2006

Sri baginda, itu bukan pemberontakan, itu revolusi!
(Hertog de la Rochefoucauld Liancourt)

Dua hal untuk membuat revolusi; massa yang tidak puas
dan suatu elit yang berkepala batu
(Chalmers Johnson)

Sungguh mati, selama kamu, rakyat Hindia, tidak punya keberanian, kamu pasti akan selalu diinjak dan disebut sebagai seperempat manusia
(Marco Kartodikromo)

Jika kita merunut sejumlah teori yang membahas mengenai revolusi , paling tidak ada tiga pendekatan yang menonjol, yakni, teori agregat psikologis yang berupaya menjelaskan revolusi, melalui konsep motivasi psikologis rakyat untuk melibatkan diri ke dalam kekerasan politik atau untuk bergabung dalam gerakan oposisi, kedua adalah teori konsensus sistem atau nilai yang berupaya menjelaskan revolusi sebagai respon kekerasan dari gerakan ideologis terhadap ketimpangan yang hebat dalam sistem sosial dan kemudian yang ketiga, teori konflik politik, yang menyatakan bahwa konflik yang terjadi antara pemerintah dengan berbagai kelompok yang terorganisir yang memperebutkan kekuasaan haruslah menjadi pusat perhatian dalam setiap upaya menjelaskan kekerasan kolektif dan revolusi . Dalam konteks teori agregat psikologis, ada banyak ilmuwan yang memberikan sumbangan bermakna, khususnya menyangkut mengenai apa yang memotivasi sekelompok orang untuk melibatkan diri ke dalam kekerasan.

Diantaranya adalah Ted Gurr yang menyatakan, kalau kekerasan politik terjadi ketika banyak anggota masyarakat menjadi marah, khususnya jika kondisi praktis dan kondisi budaya yang ada merangsang terjadinya agregasi terhadap sasaran-sasaran politik. Johnson (1966) mengatakan hal serupa, disekuilibirium yang besar dan lama diantara sektor-sektor ekonomi, politik dan budaya dalam sebuah masyarakat-seperti pendidikan yang meningkat lebih cepat daripada output ekonomi, atau organisasi ekonomi berubah lebih cepat daripada organisasi politik-bisa mengakibatkan individu-individu menarik kesetiaan mereka terhadap rezim. Keadaan yang memicu ini dinamai dengan depriviasi relatif, dimana seorang atau sekelompok orang merasakan adanya kesenjangan yang lebar antara apa yang mereka miliki saat ini dengan apa yang mustinya mereka anggap dapat diperoleh dan dipelihara. Namun pertanyaanya kemudian dari mana asal-muasal agregasi? Pendekatan psikologis menawarkan berbagai macam sumber, yang pada hakekatnya, hendak memberikan seperangkat ciri mendasar mengapa seorang atau sekelompok orang melakukan agregasi.

Asumsi pertama karena sumber genetik dimana agregasi sesungguhnya bersifat instink yang didorong oleh perasaan frustasi. Diantara pendukung teori ini adalah Freud serta Lorenz, serta sebagian yang lain ada dalam pendapat Hobbes, yang menyatakan adanya kapabilitas manusia untuk marah, tak terkendali dan melakukan kekerasan berdarah. Tetapi pendekatan ini ditolak oleh mereka yang percaya, kalau agregasi diperoleh karena proses belajar dan digunakan secara strategis untuk tujuan-tujuan tertentu. Asumsi ini hendak menyatakan kalau kekerasan merupakan suatu respons yang dipelajari, dipilih secara rasional namun tidak diterapkan dengan cara yang senang hati. Sehingga, Timasheff pendukung pendekatan ini, percaya kalau revolusi adalah peristiwa residual (sisa) dimana hal ini merupakan usaha bijak bila cara lain mengatasi ketegangan telah gagal.

Asumsi yang ketiga menyatakan kalau agregasi terjadi sebagai respons terhadap frustasi. Frustasi merupakan gangguan dengan prilaku yang diarahkan oleh tujuan sedang agresi adalah perilaku seseorang yang dirancang untuk melukai, secara fisik atau lainnya, mereka yang melakukan agresi terhadap dirinnya. Dalam kalimat Dollard dikemukakan dalil ‘bahwa terjadinya perilaku agresif selalu mensyaratkan keberadaan frustasi dan, sebaliknya, bahwa keberadaan frustasi selalu menimbulkan beberapa bentuk agresi’. Namun demikian pendekatan psikologis ini dipertanyatakan ulang oleh Charles Tilly, yang berargumen, bagaimanapun juga ketidak-puasan atau frustasi rakyat tidak secara otomatis membuatnya melakukan kekerasan atau aksi politik, kecuali jika mereka menjadi bagian dari satu kelompok yang terorganisir yang mempunyai beberapa sumber daya. Charles Tilly memang menyakini kalau kekerasan kolektif itu lebih cenderung muncul secara langsung dari pusat proses-proses politik dalam suatu masyarakat, ketimbang mencerminkan ketegangan dan ketidak-puasan masyarakat. Sehingga menurut Charles Tilly, insiden kekerasan kolektif sesungguhnya hanya merupakan akibat dari proses normal dari persaingan kelompok untuk memperebutkan kekuasaan dan tujuan tertentu.

Menurut Charles Tilly, revolusi adalah kasus khusus dari aksi kolektif dimana kelompok-kelompok yang bersaing, berjuang, untuk mendapatkan kedaulatan politik tertinggi atas masyarakat, dan kasus dimana kelompok-kelompok penentang berhasil, sekurang-kurangnya dalam beberapa hal tertentu, menggantikan para pemegang kekuasaan yang ada . Dalam bahasa Rod Aya, Revolusi adalah fenomena ‘pergeseran perimbangan kekuatan dan pertarungan di antara para kontestan untuk merebut hegemoni dan mengendalikan negara’ . Sekurang-kurangnya ada sejumlah perkembangan yang dapat diidentifikasi munculnya revolusi, menurut Chares Tilly, pertama kecenderungan jangka panjang masyarakat untuk mengalihkan sumber daya dari beberapa kelompok dalam masyarakat kepada kelompok lainnya (khususnya jika kelompok pemegang kekuasaan semula disingkirkan dari masyarakat politik) kedua, adanya peristiwa perantara, seperti berkembang-biaknya ideologi revolusi atau meningkatnya ketidak-puasaan masyarakat.

Ideologi revolusi ini bisa dikatakan sebagai suatu sistem nilai yang menyimpang dari sistem nilai yang dominan dan mulai memiliki makna emosional yang kuat bagi seseorang atau sekelompok orang. Peran utama ideologi dalam suatu revolusi adalah mempersatukan berbagai penderitaan dan kepentingan di bawah seperangkat simbol oposisi yang sederhana dan memikat. Untuk tujuan revolusi, suatu ideologi yang mencirikan tarik menarik antara kekuatan baik dan jahat, melihat medan politik sebagai medan pertarungan antara kebajikan dan kemunkaran, sangat berlaku bagai landasan ideologi revolusioner.

Dengan meningkatnya kepercayaan pada sistem ideologi alternatif itulah maka kondisi pra revolusioner terbangun. Situasi pra revolusioner, dalam artian psikologis, didiskripsikan sebagai adanya konflik nilai yang makin terbuka, dan pihak-pihak yang mengerumuni seperangkat nilai yang saling berlawanan telah membangun satu atau lebih pusat kekuatan untuk menentang hierarki resmi. Jika kedua situasi itu bertemu maka sukseslah sebuah revolusi, yang oleh Charles Tilly, dinyatakan bahwa keberhasilan revolusi tergantung pada “pembentukan koalisi antara anggota masyarakat politik dengan kelompok-kelompok penentang yang mengajukan klaim-klaim alternatif yang eksklusif untuk mengusai pemerintahan” Dalam pandangan Charles Tilly, revolusi mendapat perhatian penting, mengingat (1) sifat partisipasi dalam gerakan revolusioner (2) kondisi sosial yang mempengaruhi kemungkinan terjadinya revolusi dalam masyarakat . Karenanya, untuk mendapatkan suatu penjelasan yang memadai mengenai revolusi sosial, seseorang harus terlebih dulu menemukan problematik pertama, munculnya (bukan diciptakannya) situasi revolusioner.

Oleh Harry Eckstein situasi revolusioner yang menjadi syarat-syarat khusus timbulnya suatu revolusi sangatlah bervariasi. Dari syarat-syarat kejiwaan (sosialisme politik yang timpang, mitos-mitos sosial yang saling bertubrukan, suatu filsafat sosial yang telah aus, pengasingan kaum intelektual) kemudian syarat-syarat ekonomi (bertambahnya kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang pesat, ketidak-seimbangan antara produksi dan distribusi, pertumbuhan jangka panjang ditambah kemunduran jangka pendek) juga syarat-syarat sosial (sesalan karena sirkulasi elit yang terbatas, kekacauan sebagai akibat pengerahan elit yang terlalu luas, anomi sebagai akibat mobilitas sosial yang terlalu kuat, konflik disebabkan oleh bangkitnya kelas sosial yang baru) hingga syarat-syarat politik (pemerintahan yang buruk, pemerintahan yang terpecah-pecah, pemerintahan yang lemah, pemerintahan yang tiranis) Jika disebut berbagai contoh dan menelaah sejumlah peristiwa, akan kentara bagaimana revolusi di berbagai negara dibangkitkan oleh berbagai sebab. Revolusi Rusia (tahun 1905 maupun tahun 1917) pecah karena kesengsaraan yang ekstrem yang diterima oleh massa luas kaum tani dan penduduk kota. Hal yang serupa juga terjadi pada revolusi komunis di Tiongkok.

Tesis yang berkaitan dengan hal ini, revolusi bangkit karena penindasan ekstrem yang terjadi, seperti yang terjadi pada Kuba di bawah Batista, Tiongkok di bawah Chiang Kai-shek dan Rusia di bawah Nicholas II yang merupakan amsal dari penguasa tiranis yang meniadakan semua lembaga-lembaga demokratis. Apa bentuk-bentuk penindasan yang dilakukan oleh penguasa-penguasa diatas? Satu diantara yang terpenting adalah penindasan dalam bidang ekonomi. Keadaan yang kadang bukan disebabkan oleh bangkrutnya ekonomi melainkan, apa yang diatas diistilahkan sebagai depriviasi . James C Davies, menyatakan kalau revolusi tidak terjadi dalam keadaan kebutuhan ekstrem, melainkan lebih banyak dalam situasi tatkala suatu periode perbaikan dan harapan-harapan meningkat disusul oleh suatu kemunduran jangka pendek, yang dalam prosesnya membawa frustasi-frustasi yang gawat. Dalam bahasa Lawrence Stone dikatakan, revolusi berhasil bukan pekerjaan penderita-penderita kekurangan, juga bukan pihak-pihak yang dalam keadaan sejahtera, tetapi dari pihak-pihak yang keadaanya yang sebenarnya tidak membaik secepat yang mereka harapkan.

Kalau begitu, kelas sosial seperti apa yang ambil peran aktif dalam meletupkan revolusi? Brinton berdasarkan studinya mengenai empat revolusi besar menegaskan, bahwa “revolusi-revolusi ini tidaklah direncanakan oleh orang-orang yang sepenuhnya terhempas dalam kekurangan, oleh papa-miskin yang kelaparan” Hal yang sama diungkap oleh Davies “ jauh daripada membuat orang-orang menjadi revolusioner maka kemiskinan berkepanjangan paling-paling akan berakibat bahwa orang sepenuhnya terampas perhatiannya oleh diri-sendiri atau keluarga-sendiri, dan paling jeleknya akan menghasilkan kepasrahan dan keputus-asaan bisu” Dari dua pendapat diatas, massa miskin meskipun mendapatkan penindasan bukan berarti mereka akan menjadi pendukung aktif revolusi. Seperti yang dinyatakan oleh Barrington Moore, kemiskinan dan penghisapan itu sendiri tidaklah cukup untuk melahirkan suatu situasi yang revolusioner’ Situasi yang memburuk malahan bisa kemudian menampilkan kelompok kontra revolusioner daripada hadirnya kelompok revolusioner. Hal yang bisa didekatkan contohnya pada peristiwa yang menimpa Indonesia pada tahun 1965, dimana militer yang otoriter kemudian berkuasa. Kontra revolusioner bertujuan menghadang arus revolusi yang hendak menciptakan emansipasi dan justru mereka bangkit dalam situasi dimana para pemegang kekuasaan hendak bertahan dari serangan-serangan kekuatan baru yang sedang bangkit.

Kontra revolusi Indonesia pada tahun 1965 merupakan contoh yang terang bagaimana kemunculannya merupakan reaksi atas serangan terhadap anti-borjuasi. Hal yang sama diulang kembali pada Mei 1998 dimana kejatuhan Soeharto makin mengangkat kembali peranan kalangan borjuasi. Meskipun memang tak dapat dipungkiri bahwa massa kaum miskin akan menjadi pasukan utama ketika ledakan revolusi terjadi. Makanya penting sekali saat ini untuk membedakan secara tegas mana yang tergolong revolusi borjuis dan mana yang merupakan bagian dari revolusi petani. Sebab kedua revolusi ini bukan saja memiliki gejala sosial yang berbeda melainkan juga dipimpin sekaligus digerakkan oleh kelompok sosial yang berbeda pula. Gejala sosial revolusi burjuis dapat dicirikan bahwa situasi pra-revolusioner pada umumnya berupa peningkatan mobilitas sosial vertikal, dimana muncul kelompok elit-dalam istilah Chalmers Johnson- ‘yang berkepala batu’ yang menutup jalan bagi emansipasi kelas-kelas burjuis yang lain.

Sebaliknya revolusi petani, dimungkinkan muncul karena meningkatnya mobilitas horisontal yang diimbangi dengan munculnya keadaan darurat serta hancurnya secara berangsur-angsur lembaga-lembaga kemasyarakatan. Theda Scokpol melihat bahwa revolusi justru terjadi ketika berbagai kesulitan-perang dan krisis keuangan negara-berhasil diatasi namun memiliki institusi yang rentan terhadap revolusi. Skocpol mengidentifikasi tiga ciri kelembagaan yang menyebabkan kerentanan tersebut, yakni (1) lembaga militer negara sangat inferior terhadap militer dari negara-negara yang menjadi pesaingnya (2) Elit yang otonom mampu menentang atau menghadang implementasi kebijaksanaan yang dijalankan oleh pemerintah pusat (3) Kaum petani memiliki organisasi pedesaan yang otonom dan sebagai tambahan (4) Kosentrasi yang besar dari para pekerja kasar dan buruh di seputar pusat-pusat politik yang tidak terjaga dengan baik.

Tentu sosok yang tidak dapat diabaikan ketika berbicara mengenai Revolusi adalah Karl Marx. Marx memang menunjukkan esensi dalam revolusi terletak pada perubahan pola produksi umat manusia, yang pada gilirannya membawa perubahan pada pola tindak, pola pikir dan tatanan masyarakat secara keseluruhan. Dalam analisis Marx memang persoalan ekonomi tetap menjadi kunci utama, sehingga dalam manifesto komunis, Marx secara piawai menguraikan sejumlah tahapan revolusi. Tahapan itu diantaranya (1) Perlawanan individu dari kaum buruh yang sudah tidak tahan ditindas oleh majikannya (2) Pemogokan yang dilakukan di pabrik oleh mayoritas pekerja. Pada tahapan ini perlawanan meluap tapi buruh masih bertindak secara destruktif (3) Kaum buruh merasa penting untuk membangun sebuah gerakan dan perlunnya sebuah serikat pekerja dan ini dinamakan dengan tahapan ekonomisme (4) Kemajuan tekhnologi komunikasi adalah jembatan yang akan menghubungkan serikat-serikat pekerja dan menempanya menjadi satu partai proletariat (5) setelah itu kaum Proletariat sebagai kelas penguasa baru harus mengambil alih secara bertahap seluruh kapital dari tangan borjuasi, memusatkan semua alat produksi di tangan negara, yaitu di tangan proletariat sebagai kelas penguasa dan untuk meningkatkan produktivitas total selekas mungkin.

Disini kata kunci untuk melakukan revolusi adalah peralihan kekuasaan, sebab bagi Marx, hanya setelah kekuasaan ada di tangan kelas yang berbeda, pola produksi masyarakat akan dapat diubah sesuai dengan pola produksi yang memberikan keuntungan bagi kelas yang berkuasa tersebut. Dalam rumusan Marx, langkah pertama dalam revolusi oleh kelas pekerja adalah menaikkan kaum proletariat ke tampuk kekuasaan untuk memenangkan pertempuran demi demokrasi. Dalam hal ini diperlukan alat organisasi, dimana kaum buruh harus bisa mengorganisir dalam partai yang digerakkan oleh diri mereka sendiri . Tulang punggung revolusi adalah organisasi buruh yang kuat merupakan karakteristik pemikiran kaum kiri. Rosa Luxemburg bahkan secara taktis memberikan diskripsi mengenai bagaimana kalangan proletariat dalam merebut kekuasaan tidak ada cara lain, kecuali dengan ‘cara prematur’. Sebab serangan-serangan ‘prematur’ akan menciptakan syarat-syarat politik bagi sebuah kemenangan akhir. Gagasan yang tampaknya telah memberikan perubahan yang tidak kecil nantinya.

Analisis yang lebih praksis mengenai revolusi dapat kita tinjau dari pendapat mereka yang menjadi ‘pelaku’ revolusi. Diantara yang populer adalah Che Guevara yang menjadi aktor dalam Revolusi Kuba. Menurut Che, sebuah revolusi akan dimungkinkan menuai keberhasilan, jika memenuhi sejumlah prasyarat. Yang pertama-tama adalah menggumpalnya kekuatan tentara rakyat yang akan melawan tentara profesional. Eksistensi tentara rakyat itulah yang dapat mendorong meledaknya pusat-pusat pemberontakan. Dalam kasus Amerika Latin, arena perjuangan bersenjata atau pusat pemberontakan lebih tepat didasarkan pada kawasan-kawasan pedesaan. Pusat Pemberontakan akan muncul jikalau kebencian rakyat berkombinasi dengan provokasi aktif dari para penguasa. Dalam situasi inilah strategi perang gerilya kemudian ditempuh sebagai kebijakan. Hal ini yang juga dikerjakan oleh Mao yang memobilisasi massa pedesaan untuk melakukan pengepungan dan situasi serupa untuk kasus Vietnam di bawah pemimpin Ho Chi Minch. Kontak dan komunikasi dengan massa petani, dikatakan oleh Che, akan membuat para pejuang revolusi dapat memahami ketidak-adilan secara lebih material.

Sedangkan Lenin pemuka revolusi Rusia-dalam artikelnya yang populer what is to be done- menilai bahwa prasyarat meledaknya revolusi adalah organisasi yang kuat yang teruji dalam perjuangan politik di segala situasi dan waktu. Membangun organisasi revolusioner adalah mandat utama dan untuk menuju kesana, tidak ada jalan lain, kecuali dengan menerbitkan koran. Tugas koran revolusioner bukan saja melakukan propaganda dan agitasi kolektif akan tetapi juga harus menjadi organisator kolektif. Bahkan dengan bantuan koran, sebuah organisasi yang permanen akan berkembang secara alamiah. Api semangat revolusioner akan makin menyala, justru ketika tidak adanya kepastian hukum, tidak mungkin diperbaikinya watak rezim dan tidak adanya harapan maupun kemungkinan yang lebih baik di masa depan. Dalam pendapat Lenin, Revolusi adalah pesta rakyat tertindas, rakyat yang berabad-abad dihisap tak dapat kekuasaan apapun, mencapai kebebasannya dalam saat revolusi. Dalam kesimpulannya, Lenin menyatakan, bahwa revolusi adalah keruntuhan yang hebat dari bangunan politik atas politik yang lama, pertentangan diantara bangunan atas ini dengan hubungan-hubungan produksi yang baru menyebabkan kerobohannya pada saat tertentu.

Pendapat lain dikemukakan oleh Alexander Berkman , seorang anarkhis yang menjadi musuh besar kaum kapitalis maupun kalangan komunis Soviet. Sebagai seorang penganut anarkhisme, Alexander membedakan antara revolusi politik dan revolusi sosial. Revolusi politik adalah penggantian sistem pemerintahan yang bisa dilakukan jika rakyat terorganisir di seluruh negeri kemudian menumbangkan kekuasaan pemerintahan pusat. Sedangkan revolusi sosial-yang merupakan revolusi sesungguhnya-adalah penghapusan sistem perbudakan upah yang akan menghapuskan kekuasaan dari satu kelas yang menindas kelas yang lain. Sebuah revolusi yang akan merubah keseluruhan sifat masyarakat. Revolusi karenanya merupakan pemberontakan yang sadar akan tujuannya. Revolusi bersifat sosial ketika ia berjuang untuk sebuah perubahan mendasar. Karena struktur sosial itu mendasarkan pada ide, maka ide-ide sosial itu harus berubah terlebih dulu sebelum sebuah struktur sosial yang baru dapat didirikan. Karenanya revolusi sosial adalah sebuah hasil dari perkembangan sosial di mana sejumlah orang mengikuti sejumlah ide-ide baru dan memutuskan untuk menerapkannya dalam praktek. Karena itu menurut Alexander Berkman, evolusi dan revolusi bukanlah dua hal yang terpisah dan berbeda. Revolusi hanya titik mendidih dari evolusi. Dalam analoginya, karena revolusi adalah evolusi di titik mendidihnya, maka anda tidak dapat ‘membuat’ sebuah revolusi yang nyata dan hanya bisa mempercepat didihan seceret teh. Adalah api di bawahnya yang membuat teh tersebut mendidih; seberapa cepat teh itu mendidih tergantung dari seberapa kuat apinya.

Hal yang sama digariskan oleh Mao Tze Tung yang merumuskan ‘Revolusi demokrasi baru ialah revolusi massa rakyat yang antiimperialis dan anti feodal yang dipimpin oleh ploletariat’ Massa rakyat yang dimaksud disini adalah kaum tani. Revolusi ini berdasarkan persekutuan buruh dan tani dan meliputi semua orang yang menentang imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokratis. Mao Tse Tung yang terkenal dengan konsepnya desa mengepung kota, menggunakan perang gerilya sebagai strategi andalan, baik dengan model ‘memecah dalam bentuk sel’, ‘membagi segenap kekuatan untuk menggerakkan massa’ sedang dalam situasi lain ‘memusatkan kekuatan untuk menyerang musuh’. Sesudah revolusi mencapai kemenangan, Mao mengemukakan perlunya untuk membentuk tentara yang seluruhnya modern untuk membela tanah air serta pentingnya pembentukan front persatuan perjuangan untuk mempertahankan revolusi . Pendapat yang nampaknya sejajar kalau kita memberi amatan pada sejumlah kejadian revolusi yang ada di beberapa negara.

Ditulis dalam Revolusi | 2 Komentar »

Tanah bukan untuk Rakyat

Ditulis oleh dhant di/pada Maret 7, 2006

Reformasi
Ternyata hanya melahirkan
Para Pahlawan kesiangan
Serta anggota dewan
Yang cengegesan
(Dongeng dari negeri Sembako, Acep Zamzam Noor)

Sawah itu tergilas oleh traktor yang diparkir dengan seenaknya. Dulu sawah luas itu menjadi tempat ideal untuk bermain-main. Di pematangan itu beberapa anak sering sekali menarik ulur layang-layang. Di hamparan tanah yang hijau itu kami semua pernah belajar mencium bau alam dan tanah. Sawah itu menjadi saksi bagaimana kami semua tumbuh dan berkembang. Kini sawah hijau itu mirip pelataran bola yang dipenuhi oleh batu dan kerikil. Disana konon hendak didirikan perumahan yang diisi oleh orang yang belum pernah kami kenal. Mereka pastilah tak tahu kalau tanah itu menjadi bagian dari identitas kami semua. Tanah itu punya hubungan spiritual yang mendalam dan menghujam dalam diri kami.

Tanah bukan sekedar hamparan yang boleh didirikan bangunan apa saja. Disana ada sejarah yang dalam. Orang Bintuni di Papua menyebut tanah itu seperti susu ibu. Seperti susu ibu maka tanah itu telah mengalirkan hubungan yang hakiki dan sublim dengan penghuninya. Tanah di Papua telah menyediakan apa yang dibutuhkan oleh penduduk. Di dalam tanah itu memang tersimpan biji mineral, gas bahkan emas. Harta karun tanah itu yang telah merayu sejumlah perusahaan untuk datang dan menanam modal. Mereka percaya kalau apa yang terkandung dalam tanah itu akan menambah pendapatan dan pundi-pundi yang sudah mereka peroleh selama ini. Itu sebabnya Tuhan membuat manusia dari tanah. Bahan yang begitu kaya dan bisa menjadi sumber pembelajaran.

Tapi tanah pula yang membuat beberapa pedagang baku hantam dengan petugas. Kaum pedagang kaki lima ini mencari sesuap nasi dengan memanfaatkan trotoar jalan. Biasanya mereka sudah lama tinggal disana dan pemerintah semula membiarkannya. Tapi entah, dengan alasan ketertiban atau membuat kemacetan, tiba-tiba pemerintah dengan antusias melakukan penggusuran. Istilah ini sekarang diperhalus dengan kata relokasi. Pemerintah percaya kalau relokasi merupakan kalimat yang cocok dan tepat. Tapi dalih yang digunakan tetaplah sama, demi kepentingan umum. Kepentingan umum itu apa tepatnya semua pihak boleh menebak-nebak sendiri. Coba terka, apa membangun jalan tol itu untuk kepentingan umum? Tanyanya jangan ke Pemerintah saja tapi ada baiknya untuk mereka yang punya pengalaman tinggal di pinggiran jalan tol.

Sama halnya dengan niat ‘baik’ pemerintah untuk melakukan tukar guling bangunan sekolah. Walau diimbuhi oleh kepentingan umum atau kemajuan akan tetapi ikhtiar untuk melakukan tukar guling ini niscaya akan membentur kepentingan-kepentingan dasar masyarakat. Diantara kepentingan pokok masyarakat kecil adalah akses. Dengan menukar bangunan sekolah dengan pusat pertokoan maka ganti lahan ini seringkali memakan biaya akses masyarakat. Akses itu pula yang menyebabkan pembangunan proyek-proyek raksasa yang memakan tanah adat tidak diimbangi dengan peluang masyarakat untuk mendapat pekerjaan. Tak jarang ketika proyek besar didirikan, masyarakat yang menjadi pemilik tanah hanya bisa menjadi penonton dari kiprah perusahaan mengeruk laba. Kalau saja masyarakat sekitar direkrut itupun cukup menjadi tenaga keamanan. Dalih kepentingan umum apa kalau masyarakat pemilik tanah kemudian menjadi warga ‘asing’ bagi tanahnya sendiri.

Kepentingan umum itu kata sakti yang telah meredam semua gugatan, pertanyaan dan kesangsian. Dengan dalih kepentingan umum maka pemerintah dengan angkuh bisa merebut tanah warga. Berdasar atas kepentingan umum, maka pemerintah juga punya hak untuk memenjarakan siapa saja yang membangkang. Inilah keistimewaan kekuasaan, dibuatnya undang-undang kemudian ditafsirkannya sendiri. Disusunya aturan kemudian ditegakkanya dengan cepat, ringkas dan kerapkali beringas. Mengusir pedagang kaki lima persis seperti membunuh ternak yang kena virus. Saling pukul dan malahan ada yang dengan geram menendang pedagang. Para pedagang melawan, ini karena pekerjaan itu satu-satunya sandaran hidup. Pemerintah, jangan-jangan lupa, karena eksistensi pedagang kaki lima itulah pemerintah dibantu dalam atasi pengangguran.

Dasar-dasar pandangan itu pula yang menyebabkan urusan kepentingan umum kian menjadi dalih. Dikatakan dalih karena kriteria apa yang dinamai dengan kepentingan umum ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah. Pemerintah memang kemudian menjelma jadi orang-orang yang kerjaanya memerintah rakyat. Dan urusan yang bersangkut-paut dengan tanah kemudian jadi sasaran utama dan pertama. Kenapa? Tanah adalah pintu masuk pertama untuk melakukan investasi. Dan repotnya urusan dengan tanah selalu berhadapan dengan tata aturan yang memang tak sepenuhnya bisa sesuai dengan tuntutan investor. Relasi tanah dengan penduduk sudah begitu dalam dan punya goresan spiritual. Tidak mudah untuk mencabut hubungan itu dengan merujuk hanya pada Keputusan Presiden. Rakyat punya hak untuk memiliki tanah dan pencabutanya juga perlu meminta persetujuan darinya.

Rakyat bukan tidak senang atau menolak pencabutan tanah. Ada banyak peristiwa dimana rakyat dengan suka rela memberikan tanahnya untuk pembangunan pendidikan. Wakaf tanah adalah bentuk kerelaan rakyat memberikan sebidang tanahnya bagi kepentingan umum. Sudah barang tentu, kepentingan umum yang didefinisikan dalam wakaf berkait-erat dengan pendidikan maupun sarana peribadatan. Tapi pemerintah, walau dirudung oleh masalah pendidikan, agaknya lebih memilih untuk menggunakan tanah bagi proyek-proyek bisnis. Diantaranya adalah jalan tol atau pembangunan Mall. Dua bentuk bangunan ini sudah tentu bukan bagian dari kepentingan umum. Tapi tentu kenekatan pemerintah berkait erat dengan obsesi sekaligus tekanan badan-badan keuangan International. Dalam penglihatan mereka, tanah itu seperti komoditi yang nilainya terus membumbung dan dasar dari ekspansi kapital.

Karenanya untuk menyelesaikan konflik tanah pendekatan yang dilakukan bukan lagi berdasar atas pendekatan hukum. Sebab hukum yang ada selama ini tidak membuka pintu bagi proses negoisasi yang berbasis kultural. Karena hukum masih melihat tanah sebagai aset ekonomi bukan aset kultural. Dan itu yang menyebabkan hukum berada dalam posisi paling buncit dalam arus perubahan. Itu yang menyebabkan hukum kemudian mengambil jalan pintas dan itu yang sering menggunakan kekerasan. Korban dari penggusuran atau alih fungsi lahan selamanya adalah rakyat kecil. Modal dan negara membekuk hukum untuk menjadi jembatan bagi kepentingan-kepentingan mengeruk laba. Dalam kaitan ini maka Keputusan Presiden mengenai alih fungsi lahan sesungguhnya cacat, pertama cacat kultural sebab meletakkan tanah dalam konteks ekonomi dan cacat politik karena tidak melihat kepentingan umum yang jauh berpihak pada rakyat kecil.

Ditulis dalam Agraria | Leave a Comment »

Mulai belajar…

Ditulis oleh dhant di/pada Maret 1, 2006

Kawan,
Terasa lama diri hamba menggerut tak berdaya
Bentangan dunia tak mampu terbaca
Aliran helai kawat sekilas berkata

TIDAK,
Diam berarti bisu
Diam adalah tunduk
Diam itu juga tak berguna

Puff..
Diam berarti membiarkan dirinya diperkosa hak-haknya
Diam adalah takluknya kebebasan dan teralienasi dirinya
Diam itu tertancapnya kuku-2 hegemoni penguasa atas rakyatnya

BUKAN,
Diam berarti pilihan
Diam adalah otonomi diri atas kuasa
Diam itu tertahannya ekspresi yang meledak

S**K;
Diam berarti kepuasan
Diam adalah lelah setelah berbuat
Diam itu sesukaku

HEH!!!
Kebosanan merasuk sukma dan keheningan hanya memuakkan
Ini bukan jamban, diam menahan aroma bang rhoma
Lama negeri ini terdiam dan kini tidak lagi, gue mau nulis
Titik.

Ditulis dalam Puisi Basi | Leave a Comment »