aridhant harprys w.

“..mencoba bukan lagi bagian persoalan melainkan penyelesaian..”

Arsip untuk ‘Agraria’ Kategori

Pesonamu, Alamku

Ditulis oleh dhant di/pada Agustus 8, 2006

Pagi itu kulangkahkan kakiku ditengah-tengah petak sawah. Kabut yang masih menyelimuti tak menyurutkan nyaliku untuk merasakan dinginnya hawa pedesaan. Sementara sinar sang mentari mulai tersenyum dan sedikit demi sedikit keceriaan pagi, hangat mulai menggantikan senyapnya malam bersamaan dengan riangnya burung berkicau. Kuhentikan perjalananku sejenak dan memutuskan duduk diatas sebuah batu besar yang atasnya pipih. Kuhirup udara pagi sekali lagi dalam-dalam, kurasakan nikmatnya aroma kedamaian alam yang sudah sangat lama tak pernah kudapatkan lagi, yaa! Sudah terlalu lama diriku pergi.

Perjumpaanku ini mengingatkanku pada diriku yang masih sering bermain diatas tanah sawah ini pada usia 6 tahun. Masa dimana tanah disini begitu subur dan masih sangat alami tumbuh bersama bulir-bulir padi mulai menguning, kesukaan burung-burung. Kadang, kubantu Petani yang menjaganya sekuat tenagaku, sukarela tentunya namun tidak sekuat orang-orangan sawah. Kuingat pula dengan jelas, kuluangkan waktuku memancing ikan ditelaga, hmm.. masa dimana memancing adalah hobi karena ikan yang bisa kudapatkan memang sebesar telapak tanganku sekarang bukannya memancing di parit-parit kota besar yang ikannya hanya segemuk jari jempolku saja, itulah alasan kemudian mengapa diriku membenci memancing ikan selain membuang-buang waktu tentunya.

Diatas batu ini dan telaga yang terhampar didepan mataku inilah, pernah banyak ku habiskan waktu bersenda gurau bersama teman sepermainanku sambil menarik-narik kangkung air yang merambat memenuhi permukaan telaga, menyembunyikan ikan-ikan bergerak liar bebas. Apalagi ketika tiba masanya pembukaan telaga guna memanen hasil ikan, wow, senangnya hatiku bisa menangkap banyak ikan dari ikan mas sampai ikan terkecil nila, berguling-guling dikotornya becek Lumpur, oh, keriangan yang belum pernah kuulangi lagi.

Namun, ingatan ini membawaku pada kejadiaan menyedihkan saat kedua anak Om Antje, begitulah kupanggil dirinya, pekerja di perkebunan kami yang telah lama bekerja untuk kami dan tinggal bersama keluarganya, meninggal dunia tenggelam saat bermain disekitar telaga. Begitulah, musibah datang tak pernah kita duga dan sangka. Hal itu juga membuatku trauma pada air selama beberapa waktu walau sebenarnya ketakutanku itu juga disebabkan hal lain yaitu berkat kenakalanku, pernah aku dimasukkan ke dalam tandon selama beberapa menit… hehe, ayahku tak sejahat itu koq.

Kembali lagi, lamunanku hilang segera tak berbekas. Kini, setelah kabut perlahan menipis dan hanya menyisakan segarnya embun pagi, kutatap jelas areal persawahan ini telah berubah banyak. Di kanan kiri kusaksikan bangunan kokoh sebagian telah berubah fungsi dari gudang sampai dengan pabrik. Oh, peradaban alamiah tradisional itu telah tergantikan dengan kebudayaan modern. Sebuah realitas yang terbangun mendesak dan memojokkan indahnya alam. Petak sawah itu telah hilang, tanah ini tak terawat, ilalang dan rerumputan tinggi sudah menjadi sarang ular, menunggu datangnya Tuan baru membawa tiang pancang. Tiba-tiba, kakiku terperosok kedalam bekas kubangan kecil. Berlawanan dari niatku untuk memaki, aku pun tertawa sekeras-kerasnya memngingat betapa seringnya sepatuku belepotan lumpur sawah bahkan terjatuh di sawah untuk menghindari hukuman disebabkan keterlambatanku sewaktu masih bersekolah di SMP yang kebetulan letaknya hanya 100 meter saja dari rumahku dan melewati ranah sawah ini tentunya. Tergelak, diriku sudah menikmati kehidupan di pedesaan dan perkotaan dimasaku menuntut ilmu dalam penjara yang bernama sekolah. Kuhembuskan nafasku guna kugantikan dengan hawa sejuk ini, ahh… andai bunga hadir disini bersamaku menyaksikan keagungan anugerah ilahi yang telah dirusak manusia, ahh… seandainya, kuberharap lagi, suatu kesalahan yang selalu kuulangi kembali!

Ditulis dalam Agraria | Leave a Comment »

Tanah bukan untuk Rakyat

Ditulis oleh dhant di/pada Maret 7, 2006

Reformasi
Ternyata hanya melahirkan
Para Pahlawan kesiangan
Serta anggota dewan
Yang cengegesan
(Dongeng dari negeri Sembako, Acep Zamzam Noor)

Sawah itu tergilas oleh traktor yang diparkir dengan seenaknya. Dulu sawah luas itu menjadi tempat ideal untuk bermain-main. Di pematangan itu beberapa anak sering sekali menarik ulur layang-layang. Di hamparan tanah yang hijau itu kami semua pernah belajar mencium bau alam dan tanah. Sawah itu menjadi saksi bagaimana kami semua tumbuh dan berkembang. Kini sawah hijau itu mirip pelataran bola yang dipenuhi oleh batu dan kerikil. Disana konon hendak didirikan perumahan yang diisi oleh orang yang belum pernah kami kenal. Mereka pastilah tak tahu kalau tanah itu menjadi bagian dari identitas kami semua. Tanah itu punya hubungan spiritual yang mendalam dan menghujam dalam diri kami.

Tanah bukan sekedar hamparan yang boleh didirikan bangunan apa saja. Disana ada sejarah yang dalam. Orang Bintuni di Papua menyebut tanah itu seperti susu ibu. Seperti susu ibu maka tanah itu telah mengalirkan hubungan yang hakiki dan sublim dengan penghuninya. Tanah di Papua telah menyediakan apa yang dibutuhkan oleh penduduk. Di dalam tanah itu memang tersimpan biji mineral, gas bahkan emas. Harta karun tanah itu yang telah merayu sejumlah perusahaan untuk datang dan menanam modal. Mereka percaya kalau apa yang terkandung dalam tanah itu akan menambah pendapatan dan pundi-pundi yang sudah mereka peroleh selama ini. Itu sebabnya Tuhan membuat manusia dari tanah. Bahan yang begitu kaya dan bisa menjadi sumber pembelajaran.

Tapi tanah pula yang membuat beberapa pedagang baku hantam dengan petugas. Kaum pedagang kaki lima ini mencari sesuap nasi dengan memanfaatkan trotoar jalan. Biasanya mereka sudah lama tinggal disana dan pemerintah semula membiarkannya. Tapi entah, dengan alasan ketertiban atau membuat kemacetan, tiba-tiba pemerintah dengan antusias melakukan penggusuran. Istilah ini sekarang diperhalus dengan kata relokasi. Pemerintah percaya kalau relokasi merupakan kalimat yang cocok dan tepat. Tapi dalih yang digunakan tetaplah sama, demi kepentingan umum. Kepentingan umum itu apa tepatnya semua pihak boleh menebak-nebak sendiri. Coba terka, apa membangun jalan tol itu untuk kepentingan umum? Tanyanya jangan ke Pemerintah saja tapi ada baiknya untuk mereka yang punya pengalaman tinggal di pinggiran jalan tol.

Sama halnya dengan niat ‘baik’ pemerintah untuk melakukan tukar guling bangunan sekolah. Walau diimbuhi oleh kepentingan umum atau kemajuan akan tetapi ikhtiar untuk melakukan tukar guling ini niscaya akan membentur kepentingan-kepentingan dasar masyarakat. Diantara kepentingan pokok masyarakat kecil adalah akses. Dengan menukar bangunan sekolah dengan pusat pertokoan maka ganti lahan ini seringkali memakan biaya akses masyarakat. Akses itu pula yang menyebabkan pembangunan proyek-proyek raksasa yang memakan tanah adat tidak diimbangi dengan peluang masyarakat untuk mendapat pekerjaan. Tak jarang ketika proyek besar didirikan, masyarakat yang menjadi pemilik tanah hanya bisa menjadi penonton dari kiprah perusahaan mengeruk laba. Kalau saja masyarakat sekitar direkrut itupun cukup menjadi tenaga keamanan. Dalih kepentingan umum apa kalau masyarakat pemilik tanah kemudian menjadi warga ‘asing’ bagi tanahnya sendiri.

Kepentingan umum itu kata sakti yang telah meredam semua gugatan, pertanyaan dan kesangsian. Dengan dalih kepentingan umum maka pemerintah dengan angkuh bisa merebut tanah warga. Berdasar atas kepentingan umum, maka pemerintah juga punya hak untuk memenjarakan siapa saja yang membangkang. Inilah keistimewaan kekuasaan, dibuatnya undang-undang kemudian ditafsirkannya sendiri. Disusunya aturan kemudian ditegakkanya dengan cepat, ringkas dan kerapkali beringas. Mengusir pedagang kaki lima persis seperti membunuh ternak yang kena virus. Saling pukul dan malahan ada yang dengan geram menendang pedagang. Para pedagang melawan, ini karena pekerjaan itu satu-satunya sandaran hidup. Pemerintah, jangan-jangan lupa, karena eksistensi pedagang kaki lima itulah pemerintah dibantu dalam atasi pengangguran.

Dasar-dasar pandangan itu pula yang menyebabkan urusan kepentingan umum kian menjadi dalih. Dikatakan dalih karena kriteria apa yang dinamai dengan kepentingan umum ditentukan sepenuhnya oleh pemerintah. Pemerintah memang kemudian menjelma jadi orang-orang yang kerjaanya memerintah rakyat. Dan urusan yang bersangkut-paut dengan tanah kemudian jadi sasaran utama dan pertama. Kenapa? Tanah adalah pintu masuk pertama untuk melakukan investasi. Dan repotnya urusan dengan tanah selalu berhadapan dengan tata aturan yang memang tak sepenuhnya bisa sesuai dengan tuntutan investor. Relasi tanah dengan penduduk sudah begitu dalam dan punya goresan spiritual. Tidak mudah untuk mencabut hubungan itu dengan merujuk hanya pada Keputusan Presiden. Rakyat punya hak untuk memiliki tanah dan pencabutanya juga perlu meminta persetujuan darinya.

Rakyat bukan tidak senang atau menolak pencabutan tanah. Ada banyak peristiwa dimana rakyat dengan suka rela memberikan tanahnya untuk pembangunan pendidikan. Wakaf tanah adalah bentuk kerelaan rakyat memberikan sebidang tanahnya bagi kepentingan umum. Sudah barang tentu, kepentingan umum yang didefinisikan dalam wakaf berkait-erat dengan pendidikan maupun sarana peribadatan. Tapi pemerintah, walau dirudung oleh masalah pendidikan, agaknya lebih memilih untuk menggunakan tanah bagi proyek-proyek bisnis. Diantaranya adalah jalan tol atau pembangunan Mall. Dua bentuk bangunan ini sudah tentu bukan bagian dari kepentingan umum. Tapi tentu kenekatan pemerintah berkait erat dengan obsesi sekaligus tekanan badan-badan keuangan International. Dalam penglihatan mereka, tanah itu seperti komoditi yang nilainya terus membumbung dan dasar dari ekspansi kapital.

Karenanya untuk menyelesaikan konflik tanah pendekatan yang dilakukan bukan lagi berdasar atas pendekatan hukum. Sebab hukum yang ada selama ini tidak membuka pintu bagi proses negoisasi yang berbasis kultural. Karena hukum masih melihat tanah sebagai aset ekonomi bukan aset kultural. Dan itu yang menyebabkan hukum berada dalam posisi paling buncit dalam arus perubahan. Itu yang menyebabkan hukum kemudian mengambil jalan pintas dan itu yang sering menggunakan kekerasan. Korban dari penggusuran atau alih fungsi lahan selamanya adalah rakyat kecil. Modal dan negara membekuk hukum untuk menjadi jembatan bagi kepentingan-kepentingan mengeruk laba. Dalam kaitan ini maka Keputusan Presiden mengenai alih fungsi lahan sesungguhnya cacat, pertama cacat kultural sebab meletakkan tanah dalam konteks ekonomi dan cacat politik karena tidak melihat kepentingan umum yang jauh berpihak pada rakyat kecil.

Ditulis dalam Agraria | Leave a Comment »