aridhant harprys w.

“..mencoba bukan lagi bagian persoalan melainkan penyelesaian..”

Arsip untuk ‘Social Movement’ Kategori

Gerakan Sosial

Ditulis oleh dhant di/pada Juni 3, 2006

Untuk memulai perubahan kita memang tak perlu menunggu. Lenin berulang-ulang katakan, menunggu adalah dosa terbesar revolusi. Terutama jika kita menunggu hasil perolehan suara, yang tampak masih didominasi oleh rezim politik yang berwatak konservatif. Satu rezim yang kekuasaanya ditopang oleh hukum, modal dan senjata. Tak berlebihan, jika beberapa mahasiswa memilih untuk tidak datang ke pemungutan suara karena memang di sana tidak ada harapan. Panggung kekuasaan politik masih didominasi oleh kaum militer, teknokrat dan segelintir oppurtunis yang mudah melakukan kompromi. Berulang-ulang kita dibenturkan fakta kalau kekuasaan dengan gampang menipu rakyat. Dan amat mudah menjalin koalisi dengan lapisan yang membunuh dan membantai rakyat.

Kita memerlukan amunisi baru untuk memulai perubahan yang jauh lebih besar. Amunisi yang akan meyakinkan kita kalau perubahan bisa bertitik tolak dari ‘kemampuan’ dalam memandang persoalan. Ada persoalan besar yang memang memerlukan penanganan dan pembentukan tipologi gerakan baru. Yang pertama-tama adalah menguatnya peran dan kekuasaan modal. Sosok kekuasaan ini telah merontokkan semua basis relasi sosial hanya semata-mata berdasarkan aspek material. Modal telah mematerialkan semua bentuk hubungan, bahkan mencabut semua akar kemanusiaan yang ada dalam diri manusia. Dalam bentuknya yang paling konkret modal telah merusak semua produk layanan publik dengan mengantarkannya dalam proyek swastanisasi. Istilah yang belakangan ini kita sebut sebagai Neo Liberalisme. Efek nyata adalah ploretarisasi masyarakat dan alienasi segolongan rakyat dari kehidupan ekonomi.

Problematika kedua adalah suburnya gerakan politik yang berwatak fasis dan korup. Gerakan politik yang kini mencemari semua sektor kekuasaan dengan gampang takluk pada kontrak-kontrak International yang melakukan jual-beli sumber daya alam. Bahkan banyak yang bungkam dalam kasus jual-beli asset negara. Gerakan politik ini didominasi oleh kelas menengah perkotaan, teknokrat dan beberapa diantaranya berasal dari kalangan militer. Sebagian besar diantara gerakan politik ini mudah sekali mengambil posisi pragmatis ketika berhadapan dengan sejumlah masalah yang meyentuh sektor-sektor rakyat. Karenanya agak sulit kita ‘mempercayai’ semua gerakan politik yang kini berada di panggung kekuasaan. Sebabnya jelas, tak ada nyali dari kelompok politik ini untuk menarik garis batas yang tegas dengan orde kekuasaan sebelumnya.

Problematika ketiga adalah munculnya kekuasaan yang berbasis pada senjata. Bukan saja ada di kelompok militer melainkan juga semua kekuatan politik yang memiliki aparatus keamanan sendiri. Kiprah dan prilaku politik mereka tentu memunculkan kembali potensi-potensi pelanggaran HAM. Kelompok ini belakangan banyak disupport oleh perkembangan politik di kawasan International. Tak aneh jika muncul berbagai institusi maupun perundang-undangan yang memberikan dukungan maksimal bagi ber-operasinya mesin kekuasaan semacam ini. Tingkat penyebaran kelompok ini meluas bahkan menjadi bagian dari bisnis tersendiri. Mandatnya lugas, memangsa semua kelompok yang melakukan oposisi atas kebijakan rezim maupun kekuatan modal.

Problematika keempat adalah meluasnya berbagai gerakan sipil yang menjadi kaki tangan pemodal. Sebagian besar diantaranya berisi intelektual yang memberikan pendefinisian baru mengenai sejumlah isu yang dikait-kaitkan dengan persoalan kerakyatan, seperti hak asazi manusia, demokrasi maupun liberalisasi paham keagamaan. Dukungan finansial yang besar membungkus kelompok ini menjadi kekuatan yang memiliki jaringan yang kuat dengan propaganda yang massif. Memang ada kelompok yang masih kritis, akan tetapi sulit menampik tuduhan, bahwa kekuatan ini tidak menyukai perubahan dengan cara ‘revolusi’. Dan lagi-lagi tuduhan yang dialamatkan kurang mengakar pada komunitas massa rakyat.

Keempat persoalan ini nampaknya akan tetap menonjol pada pasca Pemilu mendatang. Tak ada gerakan sosial, jenis manapun, yang bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. Mengingat keterbatasan dan beratnya beban persoalan yang harus ditangani, maka konsolidasi gerakan menjadi cara pertama yang harus ditempuh. Belajar dari pengalaman di masa-masa lalu, konsolidasi amat ditentukan oleh berbagai faktor. Pertama-tama ideologi antar gerakan yang bisa dikomunikasikan dan dijembatani. Ideologi yang menjadi identitas perlu dijadikan sebagai alat perekat antar elemen. Itu sebabnya diperlukan bahasa komunikasi yang bisa menjadi penghubung antar organ gerakan yang beragam. Komunikasi bisa dijalin seandainya masing-masing gerakan mulai mencari titik-titik persamaan ketimbang jurang perbedaan.

Tingkatan kedua adalah kepemimpinan yang bisa membawa organ melihat cita-cita kelompok menjadi cita-cita kolektif. Kepemimpinan organ gerakan saat ini diuji oleh kemampuan untuk melakukan ‘analisis dan eksekusi’ atas persoalan-persoalan konkrit. Bukan waktunya kepemimpinan yang ‘reaktif’ melainkan kepemimpinan-meminjam istilah gramsci-yang organik. Kepemimpinan yang secara piawai melakukan aksi praksis serta dapat menjadi perekat dari gerakan sosial dari tingkatan manapun. Karenanya bukan ‘kharisma atau dukungan’ melainkan bagaimana kemampuanya untuk mengakar dan memahami kebutuhan pokok massa. Ini memunculkan tipologi kepemimpinan yang kolegial bukan personal dan itu membutuhkan kepemimpinan yang bisa dikontrol oleh massa pendukungnya.

Tingkatan ketiga adalah kemampuan gerakan dalam membentuk jaringan. Semakin meluas kekuatan yang bisa dijadikan bagian dari issu kolektif maka gerakan ini akan makin inklusif dan militan. Jaringan disini tidak dimaknai sebagai suplai logistik, melainkan bagaimana membentuk habitat yang bisa menjadi perantara bagi kebutuhan-kebutuhan kolektif massa. Jaringan juga menjadi pensuplai kader serta dapat memberi sumbangan bagi pembentukan disiplin. Itu sebabnya semua gerakan perlu memiliki kemampuan dalam mengorganisir basis karena tak bisa mengandalkan kader-kader konvensional, apalagi dengan meluasnya kekejaman kapitalisme yang teleh merebut banyak lahan dan kader gerakan. Konsolidasi akan memiliki ikatan yang kuat jika masing-masing gerakan memiliki akar dan jaringan bawah yang rapi.

Tingkatan keempat memang tradisi gerakan yang memiliki kedisplinan yang kuat, sehingga tidak mudah jatuh dalam ‘pragmatisme maupun oppurtunisme’ politik. Kedisplinan itu akan menghindarkan gerakan dari sejumlah penyakit yang mudah terimbas, pertama voluenterisme politik yakni aktivis gerakan yang memandang aktivitasnya sebagai bagian dari ‘pengalaman’ bukan proses pembelajaran apalagi pemihakan. Dalam istilah Lenin penyakit kekanak-kanakan harus bisa ditumpas dalam setiap organ gerakan. Kedua pragmatisme gerakan yakni mudah tersulut oleh aksi-aksi sesaat sehingga mudah untuk membuat ‘kesepakatan’ dengan pihak-pihak musuh. Ketiga oppurtunisme politik yakni sikap tidak konsisten dalam menjanlankan mandat serta kesepakatan hanya karena situasi luar yang berubah.Kelima adalah tradisi borjuasi yang memudahkan gerakan untuk ‘dibeli dan disusupi’ oleh kekuatan musuh. Andai kedisiplinan itu goyah maka konsolidasi hanya menjadi retorika bukan strategi aktual gerakan.

Tingkatan kelima adalah penguatan pada basis . Basis dukungan dalam penjabaran teoritis gerakan sosial, memang tidak tersedia secara ‘otomatis’ dan ‘alamiah’. Basis dukungan bisa saja mengarahkan sebuah gerakan menjadi agen bagi kelompok-kelompok yang merasakan adanya tegangan struktural, namun gerakan sosial juga bisa menciptakan basis dukungan bagi dirinya sendiri. Bahkan sudut pandang dekonstruksionis menyatakan tentang bagaimana identitas, subyek dan rasa keagenan terkonstruksi secara sosial. Itu sebabnya wacana gerakan akan mampu membentuk para individunya sebagai subyek pelaku dan mendefinisikan serta membangun sebuah identitas kolektif bagi mereka. Interaksi dan komunikasi pada tingkatan basis, menurut Herbert Blumer, akan menentukan progresivitas dari gerakan sosial.

Lima tingkatan ini pada dataran praksis akan menghadapi persoalan berat dan rumit. Pertama musnahnya kultur gerakan rakyat sebagai akibat depolitisasi pada masa Orde Baru dan liberalisasi politik yang dikemudikan oleh politisi busuk pada awal reformasi. Kultur sebagai gerakan rakyat, melalui organ mahasiswa, dihancurkan melalui mesin pendidikan yang telah mendorong semua aktivis mahasiswa untuk tidak berumur panjang. Hubungan mahasiswa dengan rakyat diputus habis oleh proyek swastanisasi pendidikan. Akhirnya gerakan perubahan sosial menjadi arena ‘proyek’ bukan bagian dari ‘instrumen’ gerakan sosial. Pemusnahan ini kemudian diperuncing oleh hegemoni kapitalisme modal yang menusuk pada setiap areal kebutuhan hidup rakyat, seperti pekerjaan, pendidikan dan kesehatan. Gerakan rakyat tidak diberi banyak kesempatan untuk hidup dan mengembangkan diri.

Kedua kebijakan picik yang dilakukan oleh aparatus kekuasaan. Hukum memang seperti martabak yang isinya sesuai pesanan. Bukan saja itu hukum kemudian membentuk jaring pengaman sendiri, yakni menghidupkan pasal melalui pembentukan pasukan yang terorganisir dalam barisan yang kompak. Seperti aparat keamanan, pejabat hukum, intelektual dan massa yang fanatik. Hanya dengan meniupkan istilah ‘kiri’ maka semua pasukan bisa terkonsolidasi untuk kemudian melakukan penyerangan membabi-buta pada semua kelompok. Fatwa hukum telah mampu mengalahkan prinsip-prinsip keadilan apalagi kedaulatan rakyat. Hukum malahan melampaui dan menjauh dari tuntutan-tuntutan konkrit rakyat. Jadi tidak aneh jika kemudian banyak aktivis dijebloskan penjara hanya karena persoalan yang sepele. Hukum menjadi ironi karena memakan keadilan dan yang berjuang untuknya.

Ketiga restrukturisasi kekuasaan yang tidak lagi berpusat pada negara melainkan menyebar pada semua elemen produksi dan kuasa kultural. Ini membuat gerakan sosial kehilangan ‘musuh nyata’ karena kekuasaan menyebar serta telah memproduksi wacana tersendiri. Dinamika modal bukan lagi berkutat pada industri melainkan juga pada sektor kebudayaan dan kekuasaan media. Kemampuanya dalam mementaskan realitas yang seolah-olah nyata telah membawa massa dalam kesadaran naif bukan kesadaran kritis. Ini kemudian diperkuat oleh munculnya berbagai ‘ritus kebudayaan kapital’ yag telah mengaburkan persoalan sosial yang sesungguhnya. Ini yang membuat gerakan sosial tidak bisa lagi harus memusatkan diri untuk melawan ‘kekuasaan’-dalam artian konvensional seperti pemerintah-melainkan kuasa hegemonik yang telah memproduksi media kulturalnya sendiri.

Karenanya memang suatu gerakan sosial pada tahapan transisi politik ini memerlukan ‘napas’ panjang. Napas panjang bisa dihidupkan kalau konsolidasi gerakan bergulat dalam, pertama pekerjaan-pekerjaan praksis yang bisa berujud advokasi maupun pengorganisasian basis massa miskin yang kini jumlahnya membumbung, kedua memang bentuknya lebih kultural, dalam artian, memanfaatkan media kreatif yang menolak narasi-narasi besar yang kini aktif diproduksi dengan lebih mengandalkan kenyataan konkrit yang terjadi dan dialami. Senjata kebudayaan, yang oleh Lukacs, digambarkan lewat penghancuran mitos-mitos yang disebar-luaskan oleh kapitalisme global. Ketiga kemahiran untuk mengangkat isu yang dapat memperluas jaringan dan sekutu inti, seperti problem lingkungan atau penggusuran yang bisa menjangkau berbagai kelompok untuk berpihak.

Mungkin hanya itu yang bisa saya jelaskan dengan sederhana. Barangkali memang waktunya kita untuk melakukan konsolidasi massif yang melibatkan semua kelompok untuk bergerak. Kepentingan utama yang mendasarinnya hanya satu, yakni bagaimana menuntaskan perubahan dan memutus tali dengan rezim sebelumnya. Dan kenyataan perhitungan suara pada detik ini membenarkan apa yang dinyatakan oleh dramawan Norwegia, Henrik Ibsen: Musuh paling berbahaya bagi kebenaran & kebebasan, adalah mayoritas yang kompak (Henrik Ibsen)

Ditulis dalam Social Movement | Leave a Comment »